Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Versi:

Imamat 25:25

25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu.

Imamat 25:49

25:49 atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, ia sendiri berhak menebus dirinya.

Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 25:25,49
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)